Minggu, 18 Maret 2012

Standard Teknik

Pengertian Standard Teknik
Standard Teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll. Mereka juga dapat dikembangkan dengan standar organisasi yang sering memiliki lebih beragam input dan biasanya mengembangkan sukarela standar,  ini bisa menjadi wajib jika diadopsi oleh suatu pemerintahan, kontrak bisnis, dll.

Istilah standard teknik yang digunakan sehubungan dengan lembar data (spec) dapat digunakan untuk komunikasi teknis untuk menggambarkan karakteristik teknis dari suatu item atau produk. Hal ini dapat diterbitkan oleh produsen untuk membantu orang memilih produk atau untuk membantu menggunakan produk.

Salah satu contoh standart teknik adalah SNI ( Standart Nasional Indonesia ). SNI adalah satu-satunya standart yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu:
  1. Openess : Terbuka agar semua stakeholder dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI;
  2. Transparency: agar stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya.
  3. Consensus and impartiality : agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil;
  4. Effectiveness and relevance: memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  5. Coherence: Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional.
  6. Development dimension (berdimensi pembangunan): agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN yaitu untuk membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi secara nasional menjadi tanggung jawab Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Contoh Standart Nasional Indonesia yang telah diterapkan di Indonesia salah satunya adalah tentang penggunaan Informasi dan Dokumentasi-Internasional Standard Serial Number (ISSN). SNI ini merupakan adopsi identic dari ISO 3297:2007, ini dirumuskan oleh Panitia Teknis 01-03, Informasi dan Dokumentasi, dan telah dibahas dirapat konsensus pada 21 November 2007 di Jakarta. Rapat dihadiri oleh wakil dari produsen, kelompok pakar, himpunan profesi, dan instansi terkait lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar