Senin, 12 Maret 2012

Kode Etik Seorang Insinyur

Kode Etik adalah : Kumpulan aturan yang disusun oleh masyarakat profesi, untuk melindungi para anggotanya dari tindakan yang dapat merugikan atau membahayakan anggota lain, klien atau masyarakat Stakeholder.
Prinsip Dasar
  • Mengutamakan keluhuran budi.
  • Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
  • Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
  • Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
Sikap Seorang Insinyur
  1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
  2. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
  3. Insinyur Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
  4. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
  5. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
  6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
  7. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.
Kesimpulan
Kita dapat lihat bahwa para insinyur bekerja dengan sepenuh hati dan mengutamakan keselamatan serta keluhuran budi pekerti. insinyur juga harus dapat menjaga kehormatan, integritas dan martabat profesi. Dalam lingkungan sosial, insinyur juga harus memperhatikan dan mengutamakan kesehatan serta kesejahteraan masyarakat untuk mengerjakan prefesi sesuai dengan keahliannya. Sehingga nantinya mahasiswa dapat mempersiapkan diri menjadi Sarjana yang handal dan mampu bersaing di dunia kerja di dalam menuju persaingan Global yang semakin pesat, serta menjawab tantangan zaman untuk bekerja secara Profesional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar